KopiPagi.ID
  • Telisik
  • Tajuk Rencana
  • Tulisan Pembaca
  • Opini
  • Cerpen
  • Podcast
  • Telisik
  • Tajuk Rencana
  • Tulisan Pembaca
  • Opini
  • Cerpen
  • Podcast
Tidak ditemukan
Lihat semua hasil
KopiPagi.ID
Beranda Telisik

Warga Sekarwangi Demo Pertamina, Dewan Ulur Hearing

Redaksi oleh Redaksi
4 November 2021
A A
Warga Sekarwangi Demo Pertamina, Dewan Ulur Hearing

Demo warga menuntut ganti rugi Pertamina EP.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Warga Dusun Bakan Huma, Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, Karawang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Karawang. Warga merasa dirugikan akibat aktivitas eksplorasi minyak dan gas yang dilakukan PT Pertamina EP di tengah sawah. Dalam aksi, perwakilan warga menuntut Pertamina EP memberikan kompensasi.

Perwakilan warga sempat diterima oleh anggota DPRD Karawang untuk hearing. Namun hearing tidak menemukan hasil dan keputusan sebab perwakilan Pertamina EP tidak hadir.

Hasanudin atau akrab disapa Londok, salah satu warga yang melakukan unjuk rasa, mengaku kecewa karena upayanya datang ke DPRD tidak membuahkan hasil. Meski begitu, Londok juga mengatakan bahwa ia dan warga Desa Sekarwangi lainnya harus taat terhadap hukum yang berjalan. Sehingga apa yang dilakukan tidak menjadikan “bumerang” bagi warga terdampak.

“Saya kecewa, tapi kita menghargai proses hukum,” ujar Londok ketika diwawancarai oleh tim Kopi Pagi pada Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga

KONI Karawang Target Masuk 10 Besar di Porprov Jabar 2022

Disparbud Karawang Curhat Anggaran Pemeliharaan Kampung Budaya Ditolak Dewan

Elf Lindas Pemotor di Tamelang, 7 Meninggal, 10 Luka

Polisi Dalami Kemungkinan Korban Dibunuh dalam Kasus Bocah S

Sebelumnya, redaksi Kopi Pagi mendapatkan informasi melalui pesan Whatsapp bahwa warga Desa Sekarwangi akan melakukan aksi di gedung DPRD pada Rabu, 3 November 2021 pukul 09:30 WIB. Aksi ini merupakan bentuk keresahan warga Desa Sekarwangi atas eksplorasi yang dilakukan PT Pertamina EP.

Sebelum warga Desa Sekarwangi melakukan aksi di gedung DPRD, mereka sudah 2 kali mendemo Pertamina. Namun, keduanya juga tidak ada respons sama sekali, selain itu juga pihak Pertamina sulit untuk ditemui. Bahkan berdasarkan informasi yang kami dapatkan, pihak Pertamina hanya diam saja ketika bertemu dengan warga.

Tentu saja hal itu membuat warga kesal, pasalnya sudah hampir 2 tahun ini Londok dan warga lainnya merasakan dampak buruk dari kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh Pertamina. Ketika kami mendatangi lokasi sebelumnya, memang beberapa sawah tercemar limbah dari hasil eksplorasi tersebut. Selain itu, hawa panas juga terasa sejauh 200 meter kami berdiri.

Suasana hearing.

Proses Hearing yang Singkat

Warga desa Sekarwangi mengirimi surat meminta untuk di mediasi dengan Pertamina. Sebelum melakukan hearing, warga Desa Sekarwangi melalukan orasi di depan gedung komisi. Selain melakukan orasi, warga juga beberapa kali menyanyikan yel-yel pembakar semangat.

Hearing yang diagendakan pukul 10 pagi harus ditunda karena Ketua DPRD Pendi Anwar harus mengahadiri dulu pertemuan dengan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karawang. Meski sebelumnya, perwakilan warga dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra yang menjadi pendamping hukum ini masuk ke ruang sidang. Di ruangan itu kemudian warga bersepekat untuk menunggu Pendi Anwar bisa menghadiri agenda tersebut.

Setelah sekian jam warga desa Sekarwangi menunggu di luar gedung komisi, sekitar pukul 1 siang warga ditemui oleh Pendi Anwar di ruangan yang sama sebelumnya. Sidang pun juga dibuka langsung oleh Pendi Anwar yang sekaligus menjadi pimpinan sidang ditemani oleh Asep Syaripudin atau yang biasa disapa Ibe. Di awal Pendi Anwar langsung mempersilakan peserta sidang untuk menyampaikan keluhannya.

Pertama yang menyampaikan keluhan adalah Hilman Tamimi, Direktur Utama LBH Cakra. Ia menyampaikan keluh kesah warga Desa Sekarwangi terkait dugaan pencemaran lingkungan dan direnggutnya kenyamanan hidup masyarakat selama dua tahun belakangan ini. Ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pertamina diduga merupakan kejahatan lingkungan. Menurutnya, Pertamina harus bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukan pada masyarakat.

Dirut LBH Cakra Hilman Tamimi

“Harapannya legislatif segera turun tangan karena ini berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan banyak orang,” ungkap Hilman.

Namun, hearing baru berjalan sekitar satu jam, Pendi selaku pemimpin rapat mengatakan bahwa rapat harus ditunda sampai Komisi 3 bisa mendatangkan Pertamina. Sebab menurutnya, jika tidak ada pihak bersangkutan, hearing tersebut tidak akan menemukan jalan keluar.

Sebelum rapat ditutup, Ibe yang juga mendampingi Pendi mengatakan bahwa ia bisa berjanji akan mengawal perjuangan masyarakat Desa Sekarwangi. Dengan lantang ia mengatakan, “Saya siap mengawal isu Pertamina.”

Setelah itu kemudian Pendi memutuskan bahwa rapat dengar pendapat ini akan dilanjutkan pada hari Jumat dengan mengundang Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Bapenda, dan Pertamina.

“Saya sampaikan permohonan maaf kalo rapat ini kita ulang karena harus menghadirkan Pertamina,” tutup Pendi.

Dengan perasaan yang kecewa, Londok dan warga Desa Sekarwangi harus pulang dengan hasil kosong. Namun, Londok mengatakan bahwa warga menunggu kedatangan Pertamina pada hari Jumat mendatang. Ia juga mengatakan warga akan menyegel kegiatan eksplorasi tersebut jika saja Pertamina tidak hadir pada Jumat mendatang.

“Ya kami tutup (kegiatan eksplorasi) selama prosesnya belum ada kesepakatan denga warga Desa Sekarwangi,” tegas Londok.

Kami Akan Follow Up

Sementara itu saat dikonfirmasi, Hari Setyono, Manager Communications Relations & CID PHE ONWJ mengungkapkan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang melakukan unjuk rasa.

“Penyampaian masalah tentunya kami akan follow up, nanti kami akan berkomunikasi dengan Pemkab Karawang,” katanya, Rabu (3/11/2021).

Ditanya soal standar operasional (SOP) eksplorasi di lahan pertanian, pihaknya mengakui sesuai aturan yang ditetapkan.

“Tentunya kami melakukan eksplorasi itu sesuai aturan dan prosedur yang berlaku dari pemerintah di daerah, berdasarkan aturan-aturan yang ada jadi tidak akan menyalahi, kalaupun berdampak buruk ke masyarakat nanti kami akan coba tindaklanjuti,” tandasnya.

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

KONI Karawang Target Masuk 10 Besar di Porprov Jabar 2022
Telisik

KONI Karawang Target Masuk 10 Besar di Porprov Jabar 2022

18 Mei 2022
Disparbud Karawang Curhat Anggaran Pemeliharaan Kampung Budaya Ditolak Dewan
Telisik

Disparbud Karawang Curhat Anggaran Pemeliharaan Kampung Budaya Ditolak Dewan

17 Mei 2022
Elf Lindas Pemotor di Tamelang, 7 Meninggal, 10 Luka
Telisik

Elf Lindas Pemotor di Tamelang, 7 Meninggal, 10 Luka

15 Mei 2022

Komentar

TERPOPULER

  • Satu Meninggal, Begini Kronologi Bentrok LSM di Karawang

    Satu Meninggal, Begini Kronologi Bentrok LSM di Karawang

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Lima Tersangka Bentrok LSM, Tentara: Jangan Coba-coba Ganggu Keamanan

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengusaha Nasi Padang Gor Panatayuda Dibunuh Istri Pakai Jasa Pembunuh Bayaran

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Guru SD di Karawang Kulon Keguguran Diduga Karena Kekerasan Fisik dari Orangtua Murid

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Anggota Ormas Diserang Orang tak Dikenal di Alun-alun, Satu Meninggal, Satu Kritis

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tentang Kopipagi.ID
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan & Kerjasama
  • Karir

© 2021 kopipagi.id. All rights reserved

Tidak ditemukan
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Iklan dan Kerjasama
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kopi Pagi
  • Telisik

© 2021 kopipagi.id. All rights reserved

Jangan ditiru