Pertanyakan rencana Pemerintah Daerah gunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Rp 90 miliar untuk perbaiki Jalan Interchange Karawang Timur, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail katakan Jasa Marga mau perbaiki kenapa harus pakai APBD.
November 2021 lalu, Pipik, sapaan akrabnya, mendapat informasi terkait pernyataan Bupati Cellica Nurrachadiana yang menolak tawaran Jasa Marga untuk perbaikan Jalan Interchange Karawang Timur. “Jasa Marga meminta akses tol Karawang Timur ditutup selama masa pembenahan. Tapi Bupati menolak karena akan melumpuhkan ekonomi secara total,” katanya pada Rabu lalu (6/4/22).
Merespon ungkapan tersebut, Pipik Taufik Ismail juga pertanyakan analisa Bupati. “Lumpuh total itu analisa dari siapa?” tanya Pipik Taufik Ismail. Ia juga menambahkan, ia hanya kritisi penggunaan APBD untuk perbaikan jalan, bukan tidak pro perbaikan dan pembangunan infrastruktur.
“Saya hanya kritisi penggunaan APBD untuk jalan seperti itu, kok Pemerintah Kabupaten Karawang cuek banget sama infrastruktur di wilayah Karawang Utara. Amblas puluhan tahun, jalan akses antar desa ancur. Dibiarkan bertahun-tahun.”
Menurut Pipik Taufik Ismail, upaya perbaikan jalan ini tidak berdasar pada skala prioritas, dan menunjukkan perlakuan berbeda atas suatu daerah oleh para pejabat eksekutif. Ia menyayangkan jika Jasa Marga bisa memperbaiki jalan tersebut, anggaran sebanyak Rp 90 miliar dapat digunakan untuk perbaiki daerah lain.
Pipik Taufik Ismail katakan kabarnya Dinas PUPR Karawang surati Kementrian PUPR untuk minta persetujuan penggunaan APBD sebesar Rp 90 miliar untuk perbaikan jalan Karawang Timur. “Ada upaya menggunakan APBD, padahal itu kewenangan Jasa Marga,” kata Pipik Taufik Ismail.
“Sayang kalau Jasa Marga bisa perbaiki itu, anggarannya kan bisa untuk perbaiki hal lain. Daerah pesisir misalnya, atau daerah yang masuk kategori miskin ekstrem. Di sana juga kan ada makhluk hidup, ada manusia, ada kegiatan ekonomis. Tapi Pemkab Karawang cuek, tapi kok bisa-bisanya Jalan Interchange Karawang Timur disikapi begitu,” kata Pipik Taufik Ismail.
Jika kabar rencana penggunaan APBD untuk perbaikan jalan tersebut benar adanya, Pipik Taufik Ismail berencana akan gunakan hak interpelasi di DPRD Karawang untuk menghentikan dan pertanyakan rencana tesebut.
“Kami dari fraksi PDIP menyepakati untuk bertanya. Banyak pembangunan di Karawang ini perlu dipertanyakan. Contoh saja misalnya Jembatan KW6, atau Pasar Rawasari yang habis miliaran tapi terbengkalai.”
“Makanya jangan salahkan kalau Karawang punya daerah miskin ekstrem, pemetaan perbaikan dan infrasturktur daerahnya seperti ini. Ya wajar,” katanya.
Pipik Taufik Ismail mengingatkan para eksekutif untuk tidak kebablasan dalam bertindak. “Ke mana ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), eksekutifnya juga. Wilayah pesisir dan daerah miskin ekstrem lainnya ini belum tersentuh. Mereka yang menggunakan anggaran ini harus pro rakyat juga, harus punya skala prioritas juga.”
Terakhir, ia menegaskan ulang pertanyaannya, “Saya dukung pembangunan, tapi tolonglah menyentuh nilai dasar kemanusiaan. Kalau Jasa Marga bisa perbaiki, kenapa harus pakai APBD?”
Komentar