Belum genap satu bulan diresmikan, jembatan KW6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Karawang sudah rusak. Jembatan yang dibangun dengan biaya Rp 10 miliar ini retak dan terbelah hingga ke tengah jalan.
Diduga penyangga jembatan yang amblas sepanjang 20 meter jadi penyebab retakan. Material jembatan yang menempel di sisi saluran irigasi longsor hingga membuat sisi jembatan amblas. Hal itu membuat jalan di jembatan retak dan terbelah hingga sepanjang lima meter.
Jembatan selebar 7 meter dan panjang 43,50 meter ini diresmikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pada 29 Desember 2021.
Pantauan di lapangan, Senin (17/1), jembatan tersebut sudah ditutup. Karena berbahaya, pengguna jalan dilarang melintasi jembatan tersebut.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menuturkan, pemerintah daerah akan meminta pertanggungjawaban pihak ketiga selaku pemenang proyek jembatan.
“Belum berapa lama saya resmikan jembatan itu, baru dua minggu amblas. Alasannya longsor. Saya akan memantau, saya akan minta pihak ketiga mempertanggungjawabkannya, sehingga tidak menjadi opini yang tidak baik bagi pemerintah Karawang,” kata Cellica, Senin (17/1), saat memimpin apel di halaman kompleks Pemda Karawang.
Sementara itu, sampai berita ini dibuat belum ada pernyataan resmi dari Dinas PUPR Karawang selalu dinas yang bertanggungjawab atas pembangunan jembatan.
Komentar