Melalui surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 821.24/Kep.5655/BKSPDM/2021, Cellica Nurrachadiana resmi mutasi 195 Pegawai Negeri Sipil pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Sementara itu, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat di lingkungan Pemkab Karawang, resmi dikukuhkan bupati pada Jumat siang (29/10). Jumlah pejabat yang dilantik terdiri dari golongan II B sampai dengan IV B.
“Ini belum semua, karena bertahap, kalau kita bicara (jabatan) yang kosongnya banyak. Perputaran ini bisa ribuan orang, jadi tidak mungkin dalam beberapa minggu kita susun draf,” kata Bupati Cellica Nurrachadina saat dimintai keterangan terkait mutasi tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah ini belum selesai secara menyeluruh. “Dinas Pendidikan pun bagian kepala sekolah belum, kan kami harus tahu supaya mutasinya enggak salah. Jadi ini kita mutasi hal yang biasa, kita tukar, mohon maaf ada aduan masyarakat tidak puas.”
Masih dijelaskan oleh Bupati Karawang, kegiatan mutasi ini dilakukan sesuai kompetensi, ijazah dan status pendidikan.
“Karena harus yang bener-bener kompeten. Ini untuk kepentingan pelayanan publik,” pungkasnya.
Komentar