Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membantah bila dirinya terlibat dalam proyek di Puncak Sempur Sanggabuana Karawang.
“Engga usah, engga usah. Itu mah engga benar. Itu mah meme orang bikin. Semua coba lihat YouTube-nya kang Dedi (maksudnya politisi Golkar Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta), saya sudah lihat. Itu mah ada meme-meme urusan politik, ya masuk ke wilayah itu, aku gak mau ikutan ah,” kata Bupati, kemarin (3/9), usai rapat persiapan HUT Karawang.
Bupati menegaskan, Pemkab Karawang tidak mengizinkan aktivitas di Puncak Sempur Sanggabuana. Bupati juga mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali memberi peringatan termasuk melalui Satpol PP Karawang.
“Amdal-nya pun belum keluar, silakan dicek. Kami belum keluarkan. Yang pasti, jelas kami tidak mengizinkan. Dan yang pasti kewenangan perizinan bukan kewenangan Pemda, itu kewenangan pemerintah pusat, jadi bukan kewenangan pemerintah daerah.”
Bupati akan mengajak Dedi Mulyadi untuk duduk besama agar bisa melihat persoalan secara utuh. “Mungkin ketika Kang Dedi ke situ lagi beroperasi,” kata bupati.
Audiensi Soal Sempur Bersama DPRD Karawang
Sementara itu terpisah, bola salju masalah dalam pembangunan wisata Glamour Camping (Glamping) yang rencananya akan dibangun di dekat area wisata Puncak Sempur, Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, kian membesar dan menarik perhatian Ormas XTC Kabupaten Karawang.
Melalui surat bernomor 01/HEARING/XTC/VIII/2021 Ormas XTC Kabupaten Karawang mengajukan permohonan hearing bersama Dewan Komisi I serta beberapa jajaran lainnya meliputi: Asisten Daerah II Kabupaten Karawang, Kepala Bappeda, Kepala DPMPTSP, DLHK, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Kepala Satpol PP.
Surat tersebut dibalas oleh DPRD Karawang melalui surat bernomor 172.15/904/DPRD dalam agenda rapat dengar pendapat yang diselenggarakan kemarin. Dalam audiensi tersebut, turut hadir para anggota DPRD Karawang, perwakilan dinas terkait, dan ormas XTC. Hadir juga Kepala Desa Cintalaksana, dan Paguyuban Sempur Sejahtera.
Rapat Dengar Pendapat ini dibuka dengan keluhan dari pemimpin rapat yang menyayangkan organisasi perangkat daerah kurang sigap memberi pemberitahuan permasalahan glamping di kepada para anggota dewan.
Ketua XTC Karawang Prilyanto dalam hearing, menyayangkan aktivitas yang ada di Puncak Sempur, padahal izin belum ada. Terlebih glamping Saepul Riki, kata Prilyanto, mengubah kontur tanah dan melakukan penebangan pohon. Sementara dokumen lingkungannya belum ada sama sekali. “XTC tak alergi pembangunan, tapi tolong segala sesuatu sesuai prosedur, tujuannya baik, tapi caranya salah.”
Selain karena masalah waktu, Rapat Dengar Pendapat ini diakhiri sementara tanpa keputusan karena kepala dari setiap organisasi perangkat daerah pada giat tersebut tidak bisa hadir. Adapun tahapan lanjutan dari audiensi ini ialah Komisi I akan melakukan sidak ke lokasi pembangunan Glamping, menjadwalkan hearing tahap lanjutan, dan menghadirkan Kepala OPD, BPN, dan para pemilik lahan di lokasi proyek.
Ditemui usai hearing, Anggota Komisi I DPRD Karawang Taufik Ismail atau akrab disapa Pipik menuturkan, soal izin, fungsi legislatif hanya menyarankan dan melakukan pengawasan. “Misalnya belum ada izin, kami suruh izin. Adapun ranah teknisnya, semua tindakan, adanya di eksekutif.”
Legislatif, sambung Pipik, tidak bisa menghentikan proses pembangunan meski tidak berizin dan melanggar hukum. Karena hal tersebut merupakan ranah eksekutif. “Teman-teman Komisi 3 DPRD Karawang waktu itu ke atas (ke Puncak Sempur) sudah menyarankan supaya diperbaiki, termasuk perkara perizinannya.”
Persoalan ini, kata Pipik, tidak akan selesai sampai di sini. Ia menegaskan akan ada pertemuan-pertemuan berikutnya, termasuk agenda memanggil para kepala dinas terkait perizinan.
Pernyataan Pipik, disambung Ketua Komisi 3 Endang Sodikin. Menurutnya, kehadiran ormas XTC dalam hearing diharapkan bisa jadi trigger bagi Pemda Karawang untuk terus mendukung dan memperhatikan Puncak Sempur. Pemkab harus bisa mengajak para pengusaha lokal untuk melaksanakan kewajiban, termasuk kewajiban perizinan.
“Kami di Komisi 3 itu melihat potensi wilayah. Kaitan dengan destinasi wisata Sempur, itu perlu kita dukung, dengan catatan menggunakan mekanisme yang sedianya harus dilaksanakan. Ketika kami datang (ke Puncak Sempur), banyak sekali infrastruktur yang memang harus punya daya dukung dan daya tampung. Termasuk bagaimana rekayasa dinding penahan longsor dan kajian-kajian yang harusnya dilaksanakan,” katanya.
Terpisah, Ketua ormas XTC Karawang Prilyanto kepada wartawan mengatakan dengan tegas kalau pihaknya akan tetap melaksanakan sidak ke Puncak Sempur apa pun yang terjadi. “Karena tujuan saya menyampaikan aspirasi masyarakat. Jadi jelas kalau pemerintah hanya cukup diam, saya yang bergerak sendiri.”
XTC meminta kepada pengusaha di Puncak Sempur agar menaati aturan. Sebab, XTC menemukan banyak penyimpangan dalam pembangunan di Puncak Sempur. “Baik dari izin maupun yang lain seperti dibahas dalam hearing tadi.”

“Jadi tolong digarisbawahi, kami bukan mencari panggung, tapi kami menunjukkan organisasi kami peduli pada myasrakat. Kami bukan alergi pariwisata. Tapi yang jelas kami gali ini agar segala bentuk perizinan atau pembangunan di sana sudah sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Solihin, perwakilan Paguyuban Sempur Sejahtera mengatakan hal serupa. Pihaknya meminta para pemilik tanah di Puncak Sempur agar tidak kebablasan dalam membangun. Segala kemungkinan harus dikaji, termasuk potensi longsor.
Ia juga menyarankan agar para pemilik lahan di Puncak Sempur untuk duduk bersama legislatif dan unsur masyarakat. “Persoalan ini tidak selesai kalau tidak duduk satu meja.”
Komentar