KopiPagi.ID
  • Telisik
  • Tajuk Rencana
  • Tulisan Pembaca
  • Opini
  • Cerpen
  • Podcast
  • Telisik
  • Tajuk Rencana
  • Tulisan Pembaca
  • Opini
  • Cerpen
  • Podcast
Tidak ditemukan
Lihat semua hasil
KopiPagi.ID
Beranda Telisik

PT Meidoh Tolak Upaya Mediasi PT TJS

Redaksi oleh Redaksi
16 Februari 2022
A A
Soal Gugatan 50 Miliar, PT TJS Tawarkan Mediasi ke PT Meidoh

Kuasa hukum PT TJS

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Sidang PT Meidoh Indonesia yang digugat PT TJS (Tenang Jaya Sejahtera) berlanjut. Dalam agenda tanggapan atas mediasi yang dilayangkan PT TJS sebagai penggugat, PT Meidoh Indonesia menolak seluruh poin mediasi.

Kuasa hukum PT TJS, Dede Thoyibah menuturkan, PT TJS menerima apa pun keputusan PT Meidoh. Termasuk keputusan untuk tetap memutuskan kontrak kerja sama yang sudah berlangsung delapan tahun.

“Kami kira kalau perdamaian atau mediasi bisa dilakukan kapan saja. Setiap saat. Dengan gagalnya mediasi bukan berarti deadlock juga. Sebab mediasi bisa dilakukan di semua tingkatan pengadilan, atau pada setiap acara persidangan. Lagipula mediasi yang kami lakukan tujuannya untuk memenuhi kewajiban kami sebagai penggugat. Kalau dari PT TJS kami ikuti saja prosesnya,” kata Dede ditemui usai sidang dengan agenda tanggapan atas mediasi, Selasa (15/2).

Dede optimistis, PT Meidoh bisa saja berubah pikiran di tengah proses persidangan. Saat ini PT TJS dan kuasa hukum sedang menyiapkan diri untuk agenda persidangan berikutnya yang akan berlangsung Selasa (22/2) dengan agenda pembacaan gugatan oleh penggugat.

Baca Juga

KONI Karawang Target Masuk 10 Besar di Porprov Jabar 2022

Disparbud Karawang Curhat Anggaran Pemeliharaan Kampung Budaya Ditolak Dewan

Elf Lindas Pemotor di Tamelang, 7 Meninggal, 10 Luka

Polisi Dalami Kemungkinan Korban Dibunuh dalam Kasus Bocah S

Meski PT TJS menerima penolakan PT Meidoh, namun Dede menggarisbawahi pernyataan PT Meidoh soal gangguan investasi. “Mereka (PT Meidoh) menyampaikan dengan adanya perkara dengan PT TJS, mereka merasa tidak aman berinvestasi di Karawang. Mereka merasa tidak nyaman karena gugatan dari PT TJS. Saya rasa tidak ada kaitannya investasi dengan kontrak kerja yang telah kami jalani. Karena selama ini kontrak kerja sudah berjalan delapan tahun tetap aman-aman saja. Kalau mereka beranggapan tidak aman karena perkara ini, persoalannya bukan aman tidak aman, tapi soal kontrak kerja yang diputus sepihak.”

Dede berpesan agar PT Meidoh patuh dan tunduk pada peraturan hukum di Indonesia. Sebab selama ini PT TJS tidak pernah menganggu PT Meidoh. Bahkan selama proses persidangan, PT TJS tidak pernah menganggu pabrik atau usaha milik PT Meidoh.

Sementara itu terpisah, kuasa hukum PT Meidoh, Warno S. Singadilaga menuturkan dengan ditolaknya mediasi, artinya perkara dilanjutkan ke ranah persidangan. “Tahap mediasi sudah dilalui, dan deadlock. Nanti Selasa yang akan datang gugatan dibacakan, dan seminggu kemudian kami akan memberikan jawaban.”

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

KONI Karawang Target Masuk 10 Besar di Porprov Jabar 2022
Telisik

KONI Karawang Target Masuk 10 Besar di Porprov Jabar 2022

18 Mei 2022
Disparbud Karawang Curhat Anggaran Pemeliharaan Kampung Budaya Ditolak Dewan
Telisik

Disparbud Karawang Curhat Anggaran Pemeliharaan Kampung Budaya Ditolak Dewan

17 Mei 2022
Elf Lindas Pemotor di Tamelang, 7 Meninggal, 10 Luka
Telisik

Elf Lindas Pemotor di Tamelang, 7 Meninggal, 10 Luka

15 Mei 2022

Komentar

TERPOPULER

  • Satu Meninggal, Begini Kronologi Bentrok LSM di Karawang

    Satu Meninggal, Begini Kronologi Bentrok LSM di Karawang

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Lima Tersangka Bentrok LSM, Tentara: Jangan Coba-coba Ganggu Keamanan

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengusaha Nasi Padang Gor Panatayuda Dibunuh Istri Pakai Jasa Pembunuh Bayaran

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Guru SD di Karawang Kulon Keguguran Diduga Karena Kekerasan Fisik dari Orangtua Murid

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Anggota Ormas Diserang Orang tak Dikenal di Alun-alun, Satu Meninggal, Satu Kritis

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tentang Kopipagi.ID
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan & Kerjasama
  • Karir

© 2021 kopipagi.id. All rights reserved

Tidak ditemukan
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Iklan dan Kerjasama
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kopi Pagi
  • Telisik

© 2021 kopipagi.id. All rights reserved

Jangan ditiru