Pengusaha travel ibadah haji dan umrah meminta pemerintah Republik Indonesia melobi pemerintah Arab Saudi agar melonggarkan pembatasan usia maksimal 65 tahun untuk jemaah haji.
Lobi ini dinilai masuk akal sebab Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia dan animo masyarakat Indonesia dalam menjalankan ibadah haji terhitung sangat tinggi.
“Mudah-mudahan bisa melobi. Setidaknya agar pemerintah Arab Saudi meningkatkan batas maksimal usia keberangkatan haji. Karena mayoritas usia jemaah haji di Indonesia didominasi usia di atas 65 tahun,” kata Ketua Bersathu (Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah) Wawan Suhada usai menutup Munas Bersathu di hotel Swissbelinn Karawang, Selasa (19/4).
Organisasi yang beranggotakan 57 travel haji dan umrah ini juga meminta pemerintah melobi kuota haji pada musim haji 2022. Dalam kondisi normal, setiap tahun Indonesia diberi kuota jemaah haji sebesar 200 ribu orang. Dalam kondisi pandemi saat ini, pihaknya berharap Indonesia mendapatkan kuota 50 persen dari 200 ribu atau 100 ribu jemaah haji.
Pemerintah juga diminta cepat memutuskan kuota haji nasional. Sebab para pengusaha travel haji masih kebingungan dengan kuota yang ditetapkan pemerintah.
“Kami menyadari pemerintah Indonesia dalam kondisi sulit karena pemerintah Arab Saudi belum secara gamblang memutuskan kuota tiap-tiap negara. Kami berharap pemerintah Indonesia telah mendapatkan informasi akurat berapa kuota yang ditetapkan. Dari ketentuan jumlah kuota itu, kami bisa menyesuaikan berapa jumlahnya. Dengan begitu, pelaksanaan haji akan semakin jelas,” jelasnya.
Secara khusus soal kuota ini, pihaknya akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan Kementerian Agama.
Sementara itu, pandemi yang berangsur jadi endemi ini membawa angin segar bagi pengusaha travel haji dan umrah. Wawan menjelaskan, saat pemerintah Arab Saudi membuka kembali ibadah umrah pada Januari 2022, jemaah umrah harus merogoh kocek Rp 27 juta sampai Rp 35 juta untuk biaya akomodasi. Itu sudah termasuk biaya karantina di Indonesia dan Arab Saudi.
“Saat ini setelah karantina ditiadakan, harganya berkisar Rp 23 juta sampai Rp 25 juta. Penurunan harganya cukup signifikan. Karena karantina ditiadakan itu bukan hanya di Indonesia tapi juga di Arab Saudi. Dulu paket umrah minimal sampai 12 hari, sekarang sudah bisa sembilan hari saja,” tutupnya.
Komentar