AN, JM, dan RB, inisial bandar narkoba kelas atas Kabupaten Karawang jadi buruan polisi dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Ketiganya ialah warga Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Kini diburu petugas setelah didapati menyimpan 26,805 kilogram ganja siap edar di salah satu rumah sang bandar.
Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol. Benny Gunawan menyebutkan bahwa temuan ganja ini berangkat dari laporan masyarakat pada 17 Semptember 2021 lalu. Saat itu pukul tujuh malam tim langsung berangkat ke lokasi.
“Tim kami melakukan tindakan grebek ke rumah terduga pelaku. Sayangnya pelaku sudah tidak ada. Akhirnya kami berupaya berkomunikasi dengan tokoh masyarakat untuk melakukan penggeledahan paksa. Saat digeledah inilah ditemukan barang bukti ganja tadi,” katanya saat ekspose di Plaza Pemda Karawang, Kamis (14/10).
Ganja siap edar itu tersembunyi dalam dua karung plastik yang ada di samping rumah salah satu tersangka. Sementara ini petugas menduga ganja akan didistribusikan lewat pelabuhan kecil yang bersifat ilegal tak jauh dari lokasi temuan barang bukti.
Pihak kepolisian juga menyita dua ponsel yang ditemukan di TKP. Ponsel inilah yang digunakan tersangga untuk melakukan kontak dengan para pengedar.
Dengan jumlah sebanyak itu, dengan asumsi per jiwa menggunakan satu gram ganja, BNN mengklaim berhasil menghindarkan sebanyak 26.805 jiwa dari bahaya penggunakan ganja.
“Sementara ini kami tengah mempelajari jaringannya dari mana. Perlu dipahami juga bahwa wilayah Kabupaten Karawang ini luas. Lautnya luas juga, sehingga bisa banyak pelabuhan ilegal. Hal itu yang memungkinkan narkoba mudah masuk, lewat pelabuhan khusus tadi itu. Target utamanya ialah masyarakat desa yang tidak mengerti. Sekarang pelaku sudah kami ketahui, semoga dapat cepat terungkap jaringannya agar bisa terbaca, sehingga sindikat ini bisa ditindak keras,” katanya.
Kepala BNN Kabupaten Karawang, Dea Rhinofa mengatakan hanya 20 persen jalur luat di Kabupaten Karawang yang terpantau. “Karena, Pol Airud ini hanya dua, dan tak banyak mengawasi peredaran narkoba. Karena harus mengawasi nelayan dan lain-lain. Saat ini upaya yang bisa dilakukan ialah menyisir sembilan desa pesisir.”
Ia juga menyebutkan bahwa temuan di Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya ini terhitung masih kecil. “Ada banyak narkotika golongan 1 lainnya yang beredar di Karawang.”
Komentar