Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat cium kejanggalan dalam kasus bunuh diri bocah di bawah umur di Karawang beberapa waktu lalu.
Diketahui, seorang pelajar di bawah umur berinisial S (14), ditemukan tidak bernyawa di bawah jembatan tol di belakang perusahaan motor, Dusun Pajaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Senin (9/5) malam.
Komisioner Komnas PA Jawa Barat Wawan Wartawan menuturkan tidak mungkin korban memutuskan bunuh diri mengingat usianya yang masih belia.
Bila pun ada alasan psikis seperti keterangan polisi kepada media massa, Wawan sanksi alasan itu cukup kuat untuk mendorong anak di bawah umur bunuh diri.
“Asumsi yang berkembang, ada latar belakang gangguan mental. Tapi ketika kami konfirmasi di lapangan berikut pengumpulan bukti-bukti pendukung, tidak ada yang mengarah ke asumsi itu. Dari fakta dan informasi yang kami dapat, sepertinya dengan usia yang sebegitu muda, dan tekanan-tekanan mental, tidak mungkin korban bunuh diri,” kata Wawan, Kamis (12/5).
Wawan juga menemukan kejanggalan di lokasi tempat mayat korban pertama kali ditemukan. Dari video yang beredar, posisi mayat korban saat pertama kali ditemukan tidak dalam posisi menggantung, melainkan posisi tengkurap.
“Dari pengamatan kami di TKP, secara fisik, korban tidak mungkin bunuh diri. Kondisi TKP tidak memungkinkan korban untuk gantung diri. TKP-nya kan di bawah jembatan, jarak antara tali gantungan dengan pijakan itu pendek, panjang tambang cuma satu meteran. Tidak bisa ngegantung, tidak ada posisinya,” sambungnya.
Terakhir, kecurigaan paling kuat mengarah pada tanda fisik di tubuh korban. Lazimnya, menurut Wawan, ciri fisik korban gantung diri adalah lidah yang terjulur dan keluarnya kotoran dari lubang di tubuh korban.
“Kalau dari pengamatan dan informasi di lapangan, tanda-tanda itu tidak ada,” katanya.
Komnas PA Jabar mendorong pihak kepolisian agar mengungkap fakta di lapangan dan melanjutkan kasus ini.
“Yang jadi masalah kan orangtua korban menolak untuk autopsi, apakah ada upaya lain agar kasus ini dilanjutkan tanpa persetujuan orangtua korban?” katanya.
Saat wawancara berlangsung, Wawan masih melangsungkan rapat dengan komisioner Komnas PA Jabar yang lain di Bandung. Pihaknya belum memutuskan apakah akan berkirim surat ke pihak kepolisian atau tidak.
“Soal ini kami masih bahas dengan komisioner yang lain soal langkah yang kami ambil selanjutnya,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman Imam menuturkan, saat dievakuasi petugas, korban S dalam posisi gantung diri. Diduga korban gantung diri karena tertekan.
Oesman menuturkan, Korban sehari-hari menjual bensin eceran. Ia diduga frustasi lantaran bensin yang ia jual belum dibayar oleh pembeli.
Korban memang sejak siang, Senin (9/5), pergi dari bengkel. Bengkel itu dimiliki oleh sepasang suami istri yang merupakan kerabat korban. Selanjutnya, pasangan suami istri tersebut mencari-cari korban dan menemukan korban sudah gantung diri menggunakan tali tambang warna biru yang diikatkan ke leher sekitar jam tujuh malam. Ujung tambang diikat ke kayu kemudian diselipkan di sela-sela panel jembatan.
Sementara itu saat akan dilakukan autopsi, pihak keluarga meminta polisi menghentikan autopsi dan memilih memakamkan korban.
Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Untuk selanjutnya jenazah sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan.
Dari hasil penyelidikan sementara yang telah dilakukan polisi, polisi menyimpulkan kalau korban benar bunuh diri dengan cara gantung diri.
Komentar