Giri Pamungkas (27), Seorang buruh di Kabupaten Karawang dipecat perusahaan tempatnya bekerja setelah ia mengalami kecelakaan kerja.
Kepada redaksi kopipagi.id, Giri menceritakan kisahnya.
Kejadian pilu itu bermula di tanggal 18 Agustus 2020 lalu. Saat itu ia mengalami kecelakaan saat bekerja. Empat jari tangan kanannya putus akibat kecelakaan itu.
Pihak perusahaan yang mempekerjakan Giri bukannya meringankan beban karyawan, malah memecat Giri tanpa sebab dan alasan.
“Disuruh berhenti kerja oleh perusahaan. Diputus kerja secara dipaksa dan diiming-imingi mau dipekerjakan kembali,” cetus Giri, Minggu (13/2) di rumahnya.
Dua tahun berlalu sejak peristiwa kelam itu, sampai detik ini, Giri mengaku perusahaan tidak menepati janji. Ia belum mendapatkan kejelasan apa-apa soal nasibnya di perusahaan.
“Saya menunggu lama dan tidak ada kabar dari perusahaan seperti apa tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan kerja yang dialaminya, Giri mengalami cacat permanen. Dia kini mengalami kesulitan untuk mendapat pekerjaan baru. Padahal dia merupakan tulang punggung keluarga.
“Saya saat ini cacat, dan sulit mendapatkan kerja sementara saya juga tulang punggung keluarga,” ucapnya.
Berbagai upaya dia lakukan agar bisa kembali bekerja di perusahaannya yang dulu. Salah satunya meminta bantuan ke serikat pekerja.
“Saya juga dibantu oleh serikat dan dinas terkait sempat merespons, tapi tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang,” ucapnya.
Ia berharap pihak perusahaan bisa memiliki rasa kemanusiaan terhadap apa yang dialaminya.
“Saya berharap PT punya rasa kemanusiaan dan memberikan jaminan untuk kejelasan masa depan saya,” katanya.
Sementara ituk, Ketua Serikat Pekerja HRI Ahmad Sarip Ihsan mengatakan sebelumnya sudah berupaya komunikasi dengan dinas terkait namun hingga saat ini tidak ada kabar tindak lanjutnya.
“Kami dari pihak serikat sudah melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tapi tindak lanjutnya seperti apa kami belum mendapatkan kabar,” kata Sarip saat dihubungi melalui telepon selular.
Sementara itu, hingga berita ditulis pihak perusahaan dan Disnakertrans Karawang belum menanggapi pertanyaan wartawan.
Komentar