Persoalan Sungai Kali Kalapa di RT 06/RW 09 Perumahan Karaba belum juga menemukan titik terang. Keadaan sungai tersebut kini semakin parah, mengingat erosi terus terjadi setiap harinya. Sehingga membuat warga di sana semakin dirundung kekhawatiran bencana yang semakin besar.
Upaya yang dilakukan oleh warga setempat untuk mendesak dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang belum mendapat jawaban. Meski segala cara sudah ditempuh, Pemda dan PUPR belum memberikan jawaban pasti terkait persoalan tersebut.
Kini warga sudah lelah dengan semua janji manis yang diberikan oleh Pemda dan PUPR dalam perbaikan sungai Kali Kalapa tersebut. Sampai saat ini PUPR hanya datang ke lokasi erosi dan melakukan observasi tanpa adanya program untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Bahkan Wakil Bupati Aep Syaepuloh sampai turun tangan untuk melihat keadaan sungai Kali Kalapa, namun tetap tidak ada tindakan lebih lanjut.
PUPR coba mendatangi lagi sungai Kali Kalapa pada Sabtu, 25 September 2021 sekitar pukul 14:00 lalu. Kedatangan tersebut dilakukan setelah PUPR ditegur oleh Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat intelkam) Polres Karawang pada Sabtu pagi. Teguran itu terjadi setelah warga RT 06/RW 09 melayangkan surat pemberitahuan aksi pada Kasat intelkam pada Kamis lalu.
Hal itu juga dikonfirmasi oleh Junaedi selaku Kepala Kelurahan desa Wadas, kedatangan PUPR ke Karaba itu setelah ditegur oleh Kasat intelkam pada Sabtu lalu.
“Jadi kemarin tuh setelah ada surat aksi ke Polres, PUPR langsung survey kesini,” ujarnya.
Seperti yang disampaikan oleh Widi selaku RT 06, bahwa warga Karaba sudah memberikan surat pemberitahuan aksi ke Polres. Warga juga sempat dibuat heran oleh PUPR. Setelah surat itu disampaikan, respons PUPR sangat cepat, namun hal tersebut tidak membuat warga menjadi luluh.
“Saya juga bingung, kenapa respon PUPR itu cepat, Namun jangan sampai ini hanya sebatas meredam saja,” ujar Widi.
Pada kedatangan PUPR ke Perumahan Karaba tersebut, Rabudi selaku perwakilannya mengatakan bahwa akan ada alat berat dan material bebatuan yang masuk pada Senin sore. Menurut keterangan warga, PUPR akan segera melakukan normalisasi sungai Kali Kalapa dalam waktu dekat ini. Namun hal itu tidak sepenuhnya dipercayai oleh warga Karaba, sebab sejauh ini PUPR selalu berbicara seperti itu.
Widi juga mengatakan bahwa jika saja alat berat turun dan pengerjaan tidak signifikan, maka ia akan tetap melakukan rencana yang sudah dibentuk. Sebab, sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2007 ketika ada bencana, Pemda harus hadir untuk melakukan rehabilitasi dan melakukan konstruksi. Pemda harus taat pada undang-undang agar tidak terjadi bencana yang lebih besar dan merugikan banyak masyarakat.
“Identifikasi dilakukan tapi tidak ada kompensasi, harusnya ada kelanjutan,” jelasnya.
Ketua RT 06 ini juga sempat berbicara pada PUPR untuk segara membuat konsep normalisasi sungai Kali Kalapa ini secara menyeluruh dan disetujui oleh Bupati. Meskipun pengerjaannya secara bertahap, tapi dikerjakan dengan betul. Sebab perbaikan yang akan dilakukan disekitaran jembatan itu dirasa tidak cukup.
“Normalisasi harus dilakukan menyeluruh, dinding sungai juga harus diperbaiki,” jelasnya.
Sebelumnya ia ditelepon oleh Dudi kepala bidang sumber daya air dan jembatan pada PUPR Karawang untuk tidak melakukan aksi. Namun Widi mengelak agar tetap bisa menjalankan rencana yang sudah disepakati oleh warga Karaba.
“Kata PUPR udah dilakukan oleh pihak kawasan, loh orang kawasan nunggu surat dari PUPR,” ujarnya.
Di lain waktu, kami coba hubungi Rabudi perwakilan PUPR yang melakukan survey ke sungai Kali Kalapa pada Sabtu lalu, namun sampai tulisan ini dibuat, ia tidak bisa dihubungi.
Komentar