Tujuh bulan sudah berlalu saat KBC (Karawang Budgeting Control) melakukan audiensi dengan Komisi 3 DPRD Karawang terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di tubuh LKM (Lembaga Keuangan Mikro) Karawang.
Selanjutnya, KBC menyerahkan hasil kajian dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Karawang, tujuannya agar penegak hukum bisa selekas mungkin bekerja. Pasalnya, dugaan lapping yang dilakukan oleh oknum di tubuh LKM Karawang ini merugikan nasabah dan mencoreng kinerja BUMD (Badang Usaha Milik Daerah) di sektor ekonomi mikro.
Kami menemui Direktur Utama KBC, Ricky Mulyana untuk mengonfirmasi kelanjutan kasus dugaan korupsi ini. Ia mengatakan bahwa sampai saat ini kasus dugaan korupsi tersebut tidak pernah ada kejelasan pasca dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang. Bahkan menurutnya kejaksaan cenderung abai dalam melanjutkan kasus tersebut.
“Kami mempertanyakan keseriusan kejaksaan dalam menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi, salah satunya yang kami soroti itu kasus dugaan korupsi di tubuh LKM, sudah hampir 7 bulan belum ada kejelasan,” ungkap Ricky saat diwawancara oleh tim kopipagi.id pada Rabu, 9 Februari 2022.
Di kediamannya, Ricky juga kebingungan, sebetulnya apa yang terjadi dengan kejaksaan dalam memproses kasus LKM tersebut. Menurutnya 7 bulan bukan merupakan waktu yang terhitung lama untuk memproses kasus korupsi tersebut. Apalagi kejaksaan memiliki perangkat kerja yang sangat mumpuni untuk memproses kasus tersebut.
“Padahal lapping yang menjadi dugaan kasus di LKM ini sangat merugikan nasabah dan tentunya mencoreng nama baik BUMD Karawang,” jelas Ricky.
Sementara ketika kasus ini diangkat ke kejaksaan, berkas yang dilampirkan oleh KBC sudah sampai, bahkan barang bukti serta hasil audit internal juga diberikan pada kejaksaan. “Tetapi sampai hari ini, belum ada jawaban atau putusan dari berlanjut atau tidaknya kasus tersebut. padahal kalau menurut KBC kasus ini sangat penting untuk diekspose karena menyangkut masyarakat dan menyangkut BUMD yang menjadi lembaga keuangan mikro di Karawang,” ujar Ricky.
Informasi terakhir yang sampai pada KBC justru berkas tersebut ditahan karena kekurangan alat bukti. Hal tersebut justru berbalik dengan tugas kejaksaan yang mencari alat bukti dan mengkonfirmasi kebenaran temuan tersebut. Ini membuat Ricky selaku Dirut KBC kebingungan, lagi-lagi pada wartawan kopipagi.id ia mengeluhkan hal yang sama.
“Malah kabarnya berkas tersebut ditahan dulu karena kekurangan alat bukti, padahal tugas kejaksaan justru mencari alat bukti dan memverifikasi kebenaran. Kabar terakhir yang KBC terima juga bahwa pihak kejaksaan memperbantukan inspektorat, kan aneh,” jelas Ricky.
Melakukan perbantuan dengan inspektorat juga menjadi sesuatu yang janggal, padahal kejaksaan melalui tenaga ahlinya bisa langsung melakukan audit internal kembali. Sehingga ada hasil yang bisa diekspose. Pasalnya Ricky merasa bahwa barang bukti yang dilampirkan sudah sangat mumpuni, tinggal kejaksaan melakukan audit internal dan jika mendapati temuan berkas lapping ataupun kebocoran anggaran dipaparkan.
“Malah kami mendengar beberapa kepala desa dan kepala bidang (pada dinas) itu banyak yang dipanggil, mungkin terkait kasus lain. Tapi dalam pelaksanaan hari ini atau dalam hasil ini saya tidak pernah mendengar adanya keseriusan,” lanjut Ricky.
Lebih lanjut Ricky mengkritisi kinerja Kejaksaan Negeri Karawang dalam penyelasaian kasus dugaan korupsi. Menurutnya seharusnya kasus Valencya yang jadi perhatian publik menjadi pukulan bagi Kejaksaan Negeri Karawang. Hal tersebut menjadi pukulan keras bagi kejaksaan untuk memperbaiki kinerjanya.
Pasalnya ada beberapa kasus dugaan korupsi yang KBC soroti seperti Dempram terkait dana hibah dari luar yang menurut beberapa informasi perkaranya sudah selesai. Namun sampai saat ini KBC belum mendapat informasi bahwa kasusnya sudah selesai. “Nah sampai saat ini kan belum ada paparan dari kejaksaan terkait hal itu, kejaksaan belum pernah menerbitkan informasi apapun. Menurut kami apa yang dilakukan oleh kejaksana kurang baik dan tepat,” jelas Ricky.
Jika KBC tidak juga mendapatan informasi terkait LKM, Ricky akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. “Kami pernah punya pengalaman dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi, apalagi ini ada beberapa kasus lainnya belum juga terungkap kami akan membawa kasus ini ke Kejati.”
Di waktu yang berlainan, kami coba menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana. Ketika kami mengkonfirmasi kelanjutan kasus dugaan korupsi LKM Karawang, ia berkelit dengan mengatakan laporan sedang dalam proses pengkajian.
“Saat ini laporan sedang ditelaah, kami masih proses, masih ada yang harus dimintai keterangan,” katanya.
Komentar