KopiPagi.ID
  • Telisik
  • Tajuk Rencana
  • Tulisan Pembaca
  • Opini
  • Cerpen
  • Podcast
  • Telisik
  • Tajuk Rencana
  • Tulisan Pembaca
  • Opini
  • Cerpen
  • Podcast
Tidak ditemukan
Lihat semua hasil
KopiPagi.ID
Beranda Telisik

Kasus Dugaan Penguasaan Aset, Ketua Muhammadiyah Karawang Dilaporkan ke Polda Jabar

Redaksi oleh Redaksi
28 Januari 2022
A A
Kasus Dugaan Penguasaan Aset, Ketua Muhammadiyah Karawang Dilaporkan ke Polda Jabar
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Karawang dilaporkan pengurusnya ke Polda Jabar atas kasus dugaan penguasaan aset organisasi.

Ketua Pengurus Cabang (PC) Karawang Barat Muhammadiyah Karawang, Nino Sukarno sebagai pelapor mengatakan, pihaknya melaporkan Ketua PD Muhammadiyah Karawang terkait dugaan manipulasi dokumen tanah milik organisasi menjadi atas nama pribadi.

“Saya mewakili PC untuk melaporkan inisial MK sebagai Ketua PD Muhammadiyah ke Polda karena perbuatannya memanipulasi dokumen tanah milik Muhammadiyah menjadi atas nama dirinya, dan diduga juga akan menguasai,”kata Nino saat konferensi pers di Kafe Rebel Kopi.

Adapun perbuatannya, yakni dugaan memanipulasi dokumen sebidang tanah dengan luas 6.003 meter persegi di Kecamatan Karawang Barat.

Baca Juga

KONI Karawang Target Masuk 10 Besar di Porprov Jabar 2022

Disparbud Karawang Curhat Anggaran Pemeliharaan Kampung Budaya Ditolak Dewan

Elf Lindas Pemotor di Tamelang, 7 Meninggal, 10 Luka

Polisi Dalami Kemungkinan Korban Dibunuh dalam Kasus Bocah S

“Jadi pada tahun 2013 tanah itu dibeli oleh organisasi Muhammadiyah dengan nilai kurang lebih Rp 1,2 miliar dengan akta jual beli (AJB) milik Persyarikatan Muhammadiyah Karawang. Namun, pada tahun 2015 diubah AJB nya dengan pemegang haknya itu inisial MK yang masih menjabat sebagai Ketua PD Muhammadiyah Karawang,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian.

“Kami sudah buat laporan dengan nomor LP/B/52/1/2022/SPKT/Polda Jabar dan dikenakan KUHP pasal 266, junto pasal 374 KUHP,”katanya.

Selain itu, peristiwa ini juga sebelumnya sudah diketahui oleh pihak Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“Jadi Ketua Umum pak Busyro Muqoddas sudah menyikapinya pelaporan kami, juga melayangkan surat ke Pimpinan Muhammadiyah di Jawa Barat untuk segera menyelesaikan kasusnya sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua PD Muhammadiyah Maman Kosman mengatakan tidak mengetahui adanya pelaporan terhadap dirinya.

“Saya belum mendapatkan informasi dari mana-mana soal pelaporan, hingga saat ini belum ada dari kepolisian untuk dipanggil,” katanya saat dihubungi melalui telepon selular.

Terkait adanya manipulasi data, pihaknya belum mau menjelaskannya.

“Misalkan ada pelaporan pasti ada Surat Tanda Penerima Laporannya (STPL) dan pasti ada pemanggilan dari kepolisian, terus soal ada manipulasi data aset organisasi saya belum mau jelasin itu, karena tidak ada masalah,” tandasnya.

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

KONI Karawang Target Masuk 10 Besar di Porprov Jabar 2022
Telisik

KONI Karawang Target Masuk 10 Besar di Porprov Jabar 2022

18 Mei 2022
Disparbud Karawang Curhat Anggaran Pemeliharaan Kampung Budaya Ditolak Dewan
Telisik

Disparbud Karawang Curhat Anggaran Pemeliharaan Kampung Budaya Ditolak Dewan

17 Mei 2022
Elf Lindas Pemotor di Tamelang, 7 Meninggal, 10 Luka
Telisik

Elf Lindas Pemotor di Tamelang, 7 Meninggal, 10 Luka

15 Mei 2022

Komentar

TERPOPULER

  • Satu Meninggal, Begini Kronologi Bentrok LSM di Karawang

    Satu Meninggal, Begini Kronologi Bentrok LSM di Karawang

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Lima Tersangka Bentrok LSM, Tentara: Jangan Coba-coba Ganggu Keamanan

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengusaha Nasi Padang Gor Panatayuda Dibunuh Istri Pakai Jasa Pembunuh Bayaran

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Guru SD di Karawang Kulon Keguguran Diduga Karena Kekerasan Fisik dari Orangtua Murid

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Anggota Ormas Diserang Orang tak Dikenal di Alun-alun, Satu Meninggal, Satu Kritis

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tentang Kopipagi.ID
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan & Kerjasama
  • Karir

© 2021 kopipagi.id. All rights reserved

Tidak ditemukan
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Iklan dan Kerjasama
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kopi Pagi
  • Telisik

© 2021 kopipagi.id. All rights reserved

Jangan ditiru