Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Karawang menyegel kantor Disdikpora (Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga) Kabupaten Karawang dan gerbang utama kompleks Pemda Karawang, Kamis (23/9).
Mahasiswa yang menamai diri mereka dengan Gemak (Gerakan Mahasiswa Karawang) menuntut transparansi program beasiswa Karawang Cerdas. Sebabnya, mahasiswa menemukan banyak sekali kesalahan dalam pelaksanaan program tersebut.
Koordinator Gemak, Bayu Ginting dalam orasinya mengatakan, Pemerintah kabupaten Karawang belum melaksanakan evaluasi secara menyeluruh terhadap audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia terhadap program beasiswa Karawang Cerdas.
“Bahkan bupati mengatakan temuan BPK hanya dianggap temuan semata. Padahal ada indikasi korupsi dalam program ini,” katanya.

Mahasiswa juga menyoroti soal uang beasiswa yang mengendap sebesar Rp 500 juta di rekening Bjb. “Berapa banyak pelajar yang bisa berkuliah dan sekolah bila uang mengendap Rp 500 juta ini disalurkan.”
Dalam aksinya, mahasiswa meminta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar untuk datang menemui mahasiswa. Namun, keduanya tidak kunjung datang padahal mahasiswa sudah menunggu berjam-jam di depan gerbang Pemda Karawang yang ditutup dan dijaga petugas.
Mahasiswa kemudian berusaha menerobos masuk. Belasan mahasiswa berhasil masuk, meski sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan polisi. Di depan petugas, salah seorang mahasiswa bertanya kenapa dirinya ditendang petugas. Polisi membalas pertanyaan mahasiswa tersebut dengan alasan mahasiswa tidak tertib dalam aksi.
“Kami aksi damai pak,” kata salah seorang mahasiswa. Seorang petugas polisi membalas, “Pakai intelektualitasnya, kalian tidak tertib.” Petugas polisi yang lainnya menimpali, “Sudah pak tandai saja, tandai.”
Adu mulut antara polisi dan mahasiswa sempat terekam kamera wartawan. Akhirnya, adu mulut itu berhenti lantaran fokus petugas beralih ke belasan mahasiswa yang berhasil lolos dari penjagaan polisi.

Belasan mahasiswa yang berhasil lolos dari penjagaan kemudian mendatangi gedung Singaperbangsa tempat Bupati Karawang berkantor. Di depan gedung Singaperbangsa, mahasiswa menyerahkan surat untuk Bupati Karawang berkaitan dengan evaluasi Karawang Cerdas.
“Bila surat kami ini tidak mendapatkan balasan berupa evaluasi menyeluruh terhadap program Karawang Cerdas, kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak,” kata Ginting.
Gemak menyampaikan, audit BPK Karawang tahun 2019, BPK menemukan 147 penerima beasiswa yang namanya tercantum dua kali. Tahun 2020, kesalahan itu kembali terulang, terdapat 14 orang yang namanya tercantum dua kali sebagai penerima beasiswa. Bila ditotal, 147 penerima beasiswa yang namanya ganda ini menerima anggaran Rp 205 juta. Ratusan juta rupiah ini direalisasikan dua kali kepada 147 penerima yang sama.
Dari audit BPK tahun 2020, ditemukan fakta ada mahasiswa yang menggunakan uang beasiswa untuk membeli ponsel dan emas. Padahal, beasiswa Karawang Cerdas diperuntukan untuk pelajar tidak mampu yang berprestasi dan cerdas.
Pada tahun 2019, hasil audit BPK mencatat 68 penerima beasiswa yang tercantum dalam daftar CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) namun tidak tercantum dalam daftar realisasi. Ada dugaan 68 nama ini diganti dengan nama lain.
Tahun 2020, panitia melakukan kesalahan lebih fatal. Ada 10 orang yang bukan pelajar atau sudah tidak lagi sekolah tapi tercantum sebagai penerima bantuan. Di tahun yang sama, ada satu penerima beasiswa yang namanya tidak diusulkan sekolah. Padahal usulan dari sekolah adalah salah satu yang wajib dikantongi calon penerima beasiswa. Kesalahan panitia juga bertumpuk ketika BPK menemukan 13 nama penerima beasiswa yang tidak mengumpulkan berkas.
Tahun 2020, BPK menemukan Rp 571.400.000 uang beasiswa mengendap di bank. 5.714 orang penerima beasiswa tidak bisa mengambil semua uang beasiswa dari rekening masing-masing. Masing-masing penerima harus menyisakan RP 100 ribu di rekeningnya.
Komentar