Pengajuan anggaran pemeliharaan Kampung Budaya ditolak DPRD Karawang. Kepala Bidang Destinasi Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Dede Pramiadi Asmara menuturkan, “Semestinya (anggaran pemeliharan) ada untuk mengindari kerusakan berat objek wisata.”
Tahun ini pemerintah daerah Kabupaten Karawang tidak menganggarkan biaya perawatan untuk Kampung Budaya. Pengajuan anggaran perawatan ditolak oleh DPRD karena tempat tersebut dinilai tak menghasilkan pendapatan asli daerah.
“Kalau dari kami mengajukan, sifatnya memohon untuk dianggarkan. Dengan pertimbangan itu butuh untuk pengembangan, perawatan, kerusakan yang semula hanya rusak ringan bisa jadi berat jika tidak dirawat,” kata Dede di kantornya.
Ia menjelaskan hal aset seperti Kampung Budaya ini serupa dengan kendaraan yang tidak dirawat. “Lama-lama tidak diperhatikan bisa rusak. Kita ajukan perawatan untuk meminimalisir rusak yang terus bertambah.”
Dede juga kemudian menjelaskan aset pariwisata lain yang bersifat kesejarahan sama-sama membutuhkan perhatian.
“Wisata sejarah semuanya butuh pertolongan. Rengasdengklok, monumen rawa gede, Syekh Quro, kemudian yang lainnya juga buruh perhatian. Ada beberapa kondisi yang saat ini masih rusak ringan. Jangan sampai jadi rusak berat.”
Dede kemudian mengingatkan objek wisata sejarah, terlepas dari animo masyarakat, adalah ikonik kedaerahan dan sumber ilmu pengetahuan.
“Karena dapat menjadi ikonik, dan bersifat pelestarian dan objek wisata yang menambahkan ilmu pengetahuan, terutama bagi para pelajar. Sukur-sukur bisa ditingkatkan,” kata Dede.
Sebelumnya Saidah Anwar, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang mengatakan Kampung Budaya tidak menghasilkan pendapatan asli daerah. Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Karawang tidak memberi biaya perawatan bagi tempat wisata tersebut.
“Di tahun ini untuk Kampung Budaya tidak diberikan anggaran biaya perawatan. Wajar kalau pengajuan anggaran ditolak, setiap tahun tidak ada menghasilkan,” ujarnya.
Komentar