Pemerintah belum akan membuka sektor pariwisata di tengah masa PPKM Level 3, meski selama beberapa pekan Kabupaten Karawang berada di zona risiko oranye se-Jawa Barat.
Padahal pengelola wisata di daerah Karawang Selatan sudah ramai-ramai mengibarkan bendera putih tanda menyerah.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menegaskan, PPKM Level 3 (dulu PPKM Darurat) efektif menekan laju penularan COVID-19. “Artinya apa, artinya kebijakan pemerintah soal PPKM (berjalan) optimal dan efektif. Percepatan vaksinasi juga efektif dan jadi salah satu ulaya untuk menekan angka terkonfirmasi positif COVID-19 di Karawang,” kata Bupati, Senin (16/8) usai rapat paripurna di gedung DPRD Karawang.
Saat ini Kabupaten Karawang sedang dalam masa pemulihan setelah empat pekan berada di zona risiko merah. Saat di zona risiko merah, rata-rata penambahan angka terkonfirmasi positif dalam sehari mencapai 500 orang.
“Sudah cukup baik dan berhasil tapi tetap harus dijaga dan waspada. Ada momen 17 Agustus, nanti juga Natal dan tahun baru, (perayaan) tahan dulu sebentar supaya tahun depan kita bisa beraktivitas seperti biasa, tahun depan kami berharap anak-anak sudah bisa tatap muka,” kata bupati.
Bupati membantah pihaknya melalui Satgas Penanganan COVID-19 melakukan pembatasan di masa PPKM Level 3. Masyarakat masih bisa beraktivitas seperti biasa selama memenuhi protokol kesehatan.
Khusus di sektor pariwisata memang masih berlaku pembatasan. Alasannya, sektor pariwisata tidak bersifat primer. Alias bukan hal yang bersifat urgen. “Kalau sengaja membuat kerumunan, kami batasi dulu sementara. Kalau hanya bersifat tersier seperti hiburan dan lain-lain, kami tahan dulu.”
“Sudah ada kelonggaran-kelonggaran, ini menurut saya salah satu parameter keberhasilan masyarakat dalam mendukung program PPKM. Kalau tidak didukung masyarakat, kami juga bukan siapa-siapa dan tidak bisa seperti ini. Sebenarnya kan begini, kalau mau jujur, memang selama ini kami perketat? Tidak. Tidak ada kok. Masyarakat masih bisa beraktivitas, yang penting keluar pakai masker, pulang dari rumah cuci tangan, semua keluarga divaksin. Kami tidak bisa memonitoring orang satu persatu,” kata bupati.
Bupati mengklaim selama ini ekonomi tetap berjalan, dan semakin menggeliat. Hanya memang beberapa sektor masih dibatasi. Salah satunya adalah sektor usaha rumah makan yang kapasitasnya dibatasi 25 sampai 50 persen.
Apa Kata Dinas
Di tanah air, pandemi COVID-19 terhitung telah masuk sejak awal Maret tahun lalu, dan kini wabah tersebut masih terus dan tetap menjelangi hari untuk menambah usia, teror, dan persoalan pada banyak sektor di dalam masyarakat.
Tentu saja lain lapisan lain kedalaman, setelah cara berinteraksi berubah, setelah masker menjadi bagian dari cara berpakaian, dan setelah segala upaya dilakukan untuk bertahan. Masih banyak lapisan lanjutan yang sampai saat ini kesulitan untuk bisa bergerak mengikuti dan bertahan dalam pola serta segala aturan baru terkait dengan adanya Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (selanjutnya ditulis PPKM).
Peraturan pemerintah melalui PPKM yang mengarahkan pembatasan aktivitas masyarakat untuk menekan adanya kerumunan yang memperpanjang tangan persebaran pandemi COVID-19 terhitung memiliki pengaruh dalam menekan angka kasus harian sejak beberapa minggu terakhir ini.
Agak sulit untuk mengatakannya, apakah ini masuk bagian dari kesedihan-kesedihan selama pandemi berlangsung atau tidak. Beberapa sektor penunjang pendapatan daerah masih kesulitan bergerak, sisi perhotelan misalnya.
Pandemi mengakibatkan beberapa hotel dan restoran di Kabupten Karawang kesulitan, bahkan ada yang sampai kolaps alias tutup karena tidak bisa bertahan dalam kondisi saat ini. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (selanjutnya ditulis PHRI) di Kabupaten Karawang, bahkan juga di daerah-daerah lain kurang lebih mengalami persoalan yang sama. Sebagai salah satu penunjang pendapatan daerah, tentu saja mereka membutuhkan sambung tangan yang lebih kuat untuk manahan badai pandemi, baik bagi bentuk usahanya sendiri maupun segala urusan yang lebih besar seperti para pekerja.
Namun sementara ini, seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, Yudi Yudiawan, pemerintah daerah belum ada pengalokasian dana relaksasi untuk sektor perhotelan. Sejauh ini apa yang telah dilakukan dinas adalah melakukan koordinasi antara dinas pariwisata dan kebudayaan di daerah lain terkait kondisi yang terjadi. Adapun keputusan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi ialah bantuan untuk para pekerja seni, budayawan, dan ekraf, namun ia juga belum tahu betul mengenai kapan dan bentuk bantuannya seperti apa yang diberikan.
Meski begitu, secara kumulutatif, Asep Aang, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang mengatakan bahwa penurunan pendapatan dari sektor perhotelan ini diestimasi mengalami penurunan di bawah lima persen. Ia justru menanyakan temuan PHRI mengenai risiko kehilangan ratusan miliar dari sektor perhotelan. Saat ditanya mengenai relaksasi bantuan pemerinah untuk sektor perhotelan ini, ia menjawab, ia tidak bisa bicara tanpa berdasarkan data. Sore ini—meski tak juga diberikan—ia mengatakan akan bicara dengan redaksi Kopipagi.id tekait data relaksasi dan bantuan pemerintah ini, karena menurutnya hal itu tidak hanya bicara sektor perhotelan saja. Realisasi dana bantuan ini, ia menyebutkan telah mencapai sekitar lima puluh persen. Kurang lebih, kira-kira begitu.
Sementara Yudi berharap ada suatu kebijakan dari pemerintah daerah maupun pusat untuk mengantisipasi juga situasi ini. Paling tidak, katanya, ia berharap tidak ada lagi perhotelan yang tutup. Ia juga sadar tugas pokok fungsi dari dinasnya memiliki batasan dalam situasi ini. Pembinaan yang diberikan hanya sanggup menyampaikan situasi perhotelan yang sekarang ini kunjungannya telah mencapai lima belas hingga dua puluh persen.
Komentar