KopiPagi.ID
  • Telisik
  • Tajuk Rencana
  • Tulisan Pembaca
  • Opini
  • Cerpen
  • Podcast
  • Telisik
  • Tajuk Rencana
  • Tulisan Pembaca
  • Opini
  • Cerpen
  • Podcast
Tidak ditemukan
Lihat semua hasil
KopiPagi.ID
Beranda Telisik

Ada Kolusi di Rekrutmen Direksi Baru PT LKM Karawang?

Redaksi oleh Redaksi
22 Maret 2022
A A
Aroma Kecurangan di Balik Anggaran 450 Juta untuk Direktur Baru PT LKM

Kantor PT LKM Karawang tampak dari depan.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

PT LKM yang baru saja memilih direksi baru di tengah kasus hukum yang tengah berjalan, kini diterpa isu baru. Tercium aroma kuat dugaan kolusi selama masa rekrutmen calon direksi.

Namun, Kasi Ekonomi pada Pemkab Karawang, Widi yang menjadi salah satu anggota tim panitia seleksi direksi baru PT LKM menampik isu itu.

Menurutnya, tim panitia seleksi direksi baru sudah sesuai jalur.

“Pansel itu diketuai oleh Sekretaris Daerah Acep Jamhuri, Asda II, Kabag Perekonomian, saya, dan tim ahli yang ikut menguji tim akademisi dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang,” ujar Widi.

Baca Juga

KONI Karawang Target Masuk 10 Besar di Porprov Jabar 2022

Disparbud Karawang Curhat Anggaran Pemeliharaan Kampung Budaya Ditolak Dewan

Elf Lindas Pemotor di Tamelang, 7 Meninggal, 10 Luka

Polisi Dalami Kemungkinan Korban Dibunuh dalam Kasus Bocah S

Widi mengakui pada tahapan fit and proper test, Pemda Karawang menggelontorkan dana sebesar Rp 60 juta ke pihak ketiga, dalam hal ini UBP Karawang.

“Nah kemudian untuk fit and proper test itu ada substansi lain, itu masuk dalam kegiatan tim pemilihan calon direksi PT LKM, itu juga gak realisasi. Untuk pihak ketiganya 60 juta besarannya,” jelas Widi.

Lantas di waktu yang berlainan, kami mewawancarai Wakil Rektor I UBP Karawang Puji Isyanto. Ia membenarkan soal anggaran Rp 60 juta itu. Namun di sisi lain ia juga mengatakan kalau anggaran tersebut terlalu sedikit.

“Anggaran kami hanya 60 juta itu termasuk semua tim. Kami juga merasa dengan biaya segitu dari bulan Mei hingga Oktober 2021 dipakai mulai dari uji kepatutan kelayakan, psikotes, hingga kelayakan itu ya segitu aja, itu juga kami hemat. Apalagi kan kalo dikurang pajak PPH dan PPN, paling juga 50 juta sekian,” keluh Puji saat diwawancara di kantornya pada Selasa, 15 Maret 2022.

Sebelumnya juga Puji juga menjelaskan keterlibatan UBP menjadi tim independen di Pansel calon direksi PT LKM. Diketuai langsung oleh Rektor UBP Dedi Mulyadi.

“UBP jadi bagian tim pansel calon direksi PT LKM karena memang dari dulu sudah sering melakukan uji kelayakan dan kepatutan, sehingga Pemda butuh tim independen sebagai tim ahli dalam pemilihan direksi. Kami mendapatkan SK dari bulan Mei 2021 langsung dari Bupati,” jelas Puji.

Puji juga menjelaskan proses seleksi yang dilakukan, tim ahli dari UBP sebelumnya mendapatkan berkas dari tiga orang yang terpilih dari hasil administrasi. Nama-nama yang tim ahli terima di antaranya Yayu, Budi, dan Sandy. Puji tidak merinci nama lengkap ketiganya. “Nah kami terima berkas untuk diuji itu pada 21 Oktober 2021, prosesnya juga di kampus, karena kami ingin independen, jadi tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” jelas Puji.

Sejauh pengetahuan Puji, proses tersebut juga dibuka secara umum, penyebaran informasi terkait penyeleksian disebarkan melalui media sosial. Ia juga menyebarkan informasinya ke semua alumni UBP.

“Itu kan harus ada sertifikasi itu yah, pengalaman manajerial keuangan selama berapa tahun, nah yang memenuhi syaratnya cuma tiga orang. Hasil dari fit and proper test juga kami berikan ke tim Pansel nanti mereka yang menginfokan ke bupati,” ujar Puji.

Puji juga mengatakan bahwa tim ahli dari UBP tidak terlibat dalam menentukan terpilihnya direksi baru. Tim ahli hanya sebatas memberikan rekomendasi dari setiap calon direksi pada hasil tes. Setelah hasil tes selesai, Puji beserta yang lainnya hanya sampai pada pemberian berkas ke tim Pansel.

“Kami tidak terlibat dalam penetapan direksi baru, kami hanya memberikan hasil tes saja dan rekomendasi. Kami juga tidak tahu kenapa Bu Yayu (kandidat direksi) mengundurkan diri, meski sempat ada informasi pada kami sebelumnya, pemutusan terakhir kami tidak terlibat. Hanya memberikan hasil saja pada owner,” jelas Puji.

Latar belakang tiga orang yang terpilih dan berhak maju ke tahapan fit and proper test sulit diakses. Baik Widi mau pun Puji tidak merinci latar belakang ketiganya. Widi sendiri mengaku tidak hapal latar belakang ketiga orang tersebut.

“Ada beberapa, saya juga kurang hapal karena kami hanya menyortir saja, yang masuk saja,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku bahwa sudah melakukan publikasi secara terbuka terkait rekrutmen calon direksi PT LKM ini. “Kami sudah pasang iklan, di online juga juga, yang pasti kami sudah buka iklan di media Pikiran Rakyat. Kalo hasil kan kita gak kasih tahu ke publik, hanya ke masing-masing peserta saja. lagian ngapain juga saya publish, kan saya publish itu ke pelamar,” kata Widi dengan nada tinggi.

Apa yang bicarakan Widi terkait publikasi dan transparansi proses penyeleksian terasa kontradiktif. Ia merasa bahwa semuanya terbuka, namun selama masa penyeleksian administrasi, Widi merasa bahwa tidak perlu dipublish. Bahkan ia sampai bertanya pada kami, perlukah media tahu terkait hasil tahapan fit and proper test.

“Aturannya dari mana kalau media harus tahu?” ujar Widi, masih dengan nada tinggi.

Ketika kami menjelaskan perihal masa sanggah yang harus dipublikasikan oleh media, ia mengatakan bahwa proses tersebut tidak ada. Widi juga mengatakan bahwa melalui juklak, kekuasaan penuh ada di tangan Pansel, sehingga tidak ada proses masa sanggah. Calon yang tidak memenuhi persyaratan akan langsung dianggap gugur oleh tim pansel.

“Engg, gini kan ada juklaknya, jadi kekuasaan penuh dari Pansel, kalau Pansel mengganggap tidak lolos, maka tidak ada istilahnya menyanggah. Jadi kita kasih tahu langsung, kan ada waktunya, jadi dalam waktu tertentu apabila tidak memenuhi maka kita anggap gugur,” ujar Widi.

“Kalau saya patokannya dari juklak, dipublish itu ketika kita buka lowongan aja melalui PO Box. Untuk lebih luas jangkauannya saya minta jaringan aja. Tapi jadi kurang animonya, di juklak itu memang tidak ada sampai publish, cuma sebatas setelah fit and proper test itu juga pada peserta,” lanjut Widi.

Adapun yang menjadi masalah dalam proses pemilihan calon direksi PT LKM adalah tidak dilakukannya seleksi pemilihan komisaris. Komisaris dan direktur PT LKM memiliki masa jabatan yang sama, sehingga seharusnya ketika lembaga keuangan daerah tersebut memiliki direktur baru, seharusnya mereka memiliki komisaris baru. Namun, Pansel tidak membuka lowongan untuk posisi komisaris dan masih mempertahankan komisaris yang lama.

Menurut Widi, langkah tersebut diambil karena kondisi PT LKM yang sedang dalam masalah, selebihnya adalah kebijakan tim Pansel. Sehingga direktur utama yang baru bisa didampingi oleh komisaris lama yang mengerti permasalahan PT LKM secara detail. Tim Pansel akhirnya sepakat mengangkat kembali komisaris yang lama dan direktur terpilih.

“Itu masih di PLT kan, nah yang mendampingi direksi baru itu komisaris yang lama hingga jangka waktu sampai terpilihnya komisaris definitif. Itu juga kita ambil setelah melakukan konsultasi dengan pihak provinsi, asal memenuhi syarat direksi definitif ya sudah itu aja dulu. Kalau udah bagus baru kita rekrut lagi direksi operasional dan pertimbangan dari internal LKM sendiri. Tahun ini rencananya kita akan membuka lowongan untuk komisaris,” jelas Widi.

Di akhir perbincangan kami dengan Widi melalui telepon, ia menyampaikan bahwa direktur utama di PT LKM tidak mensyaratkan memiliki sertifikasi Perbarindo. Menurutnya selama direktur utama tersebut memiliki pengalaman dan kompeten, bisa diangkat menjadi direksi. “Kalau di LKM tidak mensyaratkan itu, yang penting dia punya pengalaman di lembaga keuangan minimal lima tahun. Beda dengan lembaga perbankan, harus dites lagi di OJK-nya,” ungkap Widi.

Selain itu, kami juga coba menemui Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana. Menurutnya saat ini kasus PT LKM sedang dalam masa penyelidikan untuk menentukan ada atau tidak adanya pidana. Ia juga mengaku sudah meminta keterangan ke semua pihak dan berlangsung hingga kini. “Hasil penyelidikan belum bisa ditentukan, masih proses, sekarang sedang masa penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana di sana,” jelas Martha. (izal)

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

KONI Karawang Target Masuk 10 Besar di Porprov Jabar 2022
Telisik

KONI Karawang Target Masuk 10 Besar di Porprov Jabar 2022

18 Mei 2022
Disparbud Karawang Curhat Anggaran Pemeliharaan Kampung Budaya Ditolak Dewan
Telisik

Disparbud Karawang Curhat Anggaran Pemeliharaan Kampung Budaya Ditolak Dewan

17 Mei 2022
Elf Lindas Pemotor di Tamelang, 7 Meninggal, 10 Luka
Telisik

Elf Lindas Pemotor di Tamelang, 7 Meninggal, 10 Luka

15 Mei 2022

Komentar

TERPOPULER

  • Satu Meninggal, Begini Kronologi Bentrok LSM di Karawang

    Satu Meninggal, Begini Kronologi Bentrok LSM di Karawang

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Lima Tersangka Bentrok LSM, Tentara: Jangan Coba-coba Ganggu Keamanan

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengusaha Nasi Padang Gor Panatayuda Dibunuh Istri Pakai Jasa Pembunuh Bayaran

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Guru SD di Karawang Kulon Keguguran Diduga Karena Kekerasan Fisik dari Orangtua Murid

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Anggota Ormas Diserang Orang tak Dikenal di Alun-alun, Satu Meninggal, Satu Kritis

    0 berbagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tentang Kopipagi.ID
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan & Kerjasama
  • Karir

© 2021 kopipagi.id. All rights reserved

Tidak ditemukan
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Iklan dan Kerjasama
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kopi Pagi
  • Telisik

© 2021 kopipagi.id. All rights reserved

Jangan ditiru